
LAWORO, 7 September 2019 – Seorang ayah inisial LF (47) warga Desa Katobu, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat
(Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan Kepala SMPN 2 (Kepsek)
Wadaga kepada pihak kepolisian. LF melapor karena tidak terima dengan
perbuatan oknum kepsek yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap
anaknya yakni LMAJ.
Kapolsek Lawa Iptu Ramli membenarkan laporan
tersebut. Kata dia, berdasarkan laporan yang diterimanya, pada Jumat
(6/9/2019) ada laporan dari orang tua siswa bernama LF yang melaporkan
oknum kepsek di kantornya, karena diduga telah melakukan pemukulan
terhadap anaknya, siswa di SMPN 2 Wadaga .
“Iya, kita sudah
menerima laporan tersebut. Kita juga sedang melakukan pemeriksaan kepada
korban LMAJ terkait pemukulan yang didapatkannya dari kepala sekolahnya
berinisial LM,” kata Ramli melalui telepon selulernya, Sabtu
(7/9/2019).
Iptu
Ramli menjelaskan kronologinya bahwa pada Jumat (6/9/2019) pukul 15.30
Wita, telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap anak yang diduga
dilakukan oleh oknum Kepsek LM terhadap korban LMAJ. Saat itu LMAJ dan
temannya AP sementara memungut sampah di samping kelas.
“Jadi saat
kedua siswa ini memungut sampah, tiba-tiba LM (kepsek) datang dengan
memegang sapu lidi dan langsung memukul AP sebanyak dua kali di bagian
laki kirinya. Usai LM memukul AP kemudian kembali memukul LMAJ sebanyak
dua kali mengenai kaki dan lengan kiri, dan langsung meninggalkan AP dan
LMAJ,” jelasnya.Kata Ramli, setelah itu AP dan LMAJ langsung masuk ke dalam kelasnya. Lanjut dia, akibat kejadian tersebut LMAJ mengalami luka robek pada lengan kirinya. “Kita lagi sementara melakukan lidiknya,” tutur Ramli.
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum memeriksa LM dikarenakan masih mengumpulkan keterangan dari korban. Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada kedua korban di RSUD Mubar.
“Jika nantinya terbukti LM (kepsek) melakukan dugaan tindak pidana, kita akan kenakan pelaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ungkap Ramli. (B)
Sumber: ZONASULTRA.COM







Tidak ada komentar:
Posting Komentar